You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seaworld Terancam Dipidanakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kisruh Pengelolaan Sea World Berlanjut

Saling klaim atas hak pengelolaan Sea World, Jakarta Utara, masih terus berlanjut. Bahkan, kini pengelola Ancol Taman Impian yakni PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) TBK, tengah mempertimbangkan membawa masalah tersebut ke meja hijau.

Apapun putusan pengadilan tidak menyurutkan spirit perjanjian sudah berakhir dan secara hukum sudah batal

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyowaluyo mengatakan, yang melatarbelakangi keberadaan Sea World ada di Ancol adalah perjanjian Build, Operate dan Transfer (BOT) antara dua pihak pada tahun 1992 antara PT Sea World Indonesia (SWI) dengan PT PJA yang berakhir pada 20 September 2014.

"Apapun putusan pengadilan tidak menyurutkan spirit perjanjian sudah berakhir dan secara hukum sudah batal. Dan hingga kini belum ada perjanjian baru sebagai dasar hukum beroperasinya wahana Sea World oleh PT SWI," tegasnya, Kamis (16/10).

Sea World Ditutup, Pengunjung Kembalikan Tiket

Pihak Ancol, katanya, masih menunggu pihak Sea World untuk menghargai perjanjian. Diharapkan, sesuai BOT, mereka terlebih dahulu menyerahkan aset lalu dilakukan negosiasi pengelolaan. Bila tercapai kata sepakat baru dituangkan dalam kontrak pengelolaan yang baru.

"Tapi kalau mereka tidak ada itikad baik dan berlarut-larut, persoalan ini kita akan pidanakan. Saat ini tengah kita kaji, ya kita lihat satu atau dua minggu ini," ucapnya.

Sementara itu, Humas PT Sea World Indonesia, Teddy Sukmawinata, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan pada perjanjian lama. Apalagi, belum ada putusan lanjutan (putusan banding) terhadap putusan tersebut.

"Kita belum tahu dan belum ada laporan mengenai hal tersebut (rencana pemidanaan). Artinya kalau pun ada, kami akan menanggapi sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close